Musyawarah untuk mencapai mufakat atau voting ????


     Musyawarah mufakat merupakan cirri khas bangsa Indonesia, dimana dalam menuju kata mufakat perlu adanya merdiator yang cakap dan menjadi penengah dalam menghadapi berbagai kemungkinan terjadinya benturan dan silang pendapat. Jika musyawarah untuk mencapai mufakat tersebut dihadiri oleh banyak kepentingan dan tujuan, maka semakin banyak pula terjadi benturan dan silang pendapat tersebut, musyawarah untuk mencapai mufakat sebenarnya masih banyakdijumpai, itupun juga pada tempat, waktu dan acara tertentu, misalkan yang masih saya jumpai adalah pada setiap dilakukannya pertemuan RT, entah itu arisan ataukan pertemuan rutin di RT saya, dimana tanpa kita sadari sering terjadi musyawarah untuk mencapai mufakat, misalkan menentukan hari dalam pelaksanaan bersih-bersih lingkungan, itu adalah contohnya, namun dalam rangkaian tersebut masih terjadi pula musyawarah utuk mencapai mufakat, seperti nanti jikalau tidak mengikuti harus bangai mana dan jika nanti kekurangan dana untuk konsumsi, pembelian perlatan dan anggaran yang tidak terduga di dapat dari mana itupun masih dilakukan secara musyawarah dengan hasil mufakat, dapat kita lihat disitu bahwa musyawarah untuk mencapai mufakat tidak harus yang besar-besar, seperti rapat pimpinan daerah, atau sampai pusat, dilihat dari lingkungan kita saja, baik RT dan RW, untuk tingkat Desa mungkin sudah jarang melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat kecuali pada event-event tertentu yang biasanya hanya dalam lingkup kecil saja.
     Sebenarnya saya agak tercengang juga dengan kunjungan anggota perwakilan dari rakyat Indonesia pergi untuk study banding beberapa sejumlah negara luar, pikir saya kepan para wakil kita mau stu banding ke desa-desanya atau ke beberapa plosok negeri ini, itu saya rasa lebih efektif ketimbang mencari ilmu yang tak jelas kenegeri orang, asal jikalau berkenjung kedaerah tidak merepotkan daerah tersebut yang meminta fasilitas yang serba wuah he---3 mengurangi anggaran operasional lainnya gitu.
     Musyawarah yang terjadi dikalangan elite politik saat ini sering kita dengar selalu diselesaikan secara musyawarah menuju voting (bukan untuk mufakat) jadi intinya siapa yang menang suara/kekuatan disitu ialah yang merajai/membawa roda pemerintahan ini, hem---- sungguh ironis, melihat kebelang voting berasal dari kata bahasa inggris (Vote) yang artinya memilih. Namun lain arti jika kita gunakan dalam kegiatan berpolitik, dan merupakan paham dalam perjalanan demokrasi, dari sebuah kata voting kekuatan itu berbicara, suara terbanyak adalah pemenang dan sebagian dari menuju kekuasaan. Karena sifatnya yang cenderung menuju ke kuasaan, maka tidak usah tanya soal hakikat kebenaran, kebaikan dan keadilan karena mengacu ke suara terbanyak itulah yang berkuasa, jadi jika sekelompok minoritas mengatakan bahwa itu salah jika ujung-ujungnya adalah voting, ya mau bagai mana lagi, sampai kapanpun kelompok mayoritaslah yang akan menguasai keputusan dengan mengabaikan entah itu benar atau salah, jadi saya tidak beranggapan para pemimpin kita selalu malakukan voting tidaklah seharusnya, karena voting merupaakn jalan terakhir setelah terjadi kebuntuan, misalkan ada dua dari 10 opsi yang tergelar setelah terjadi musyawarah tingal dua opsi yang terbaik (ingat dua opsi yang terbaik bukan dua opsi yang berlawanan), jadi jika melakukan voting jika terjadi jalan buntu didalamnya, jadi apakah otak kita selalu buntu? He----3 (pikir saja sendiri lah)--

No comments: